Kamis, 20 Maret 2014

SUKSESI LINGKUNGAN



SUKSESI LINGKUNGAN

OLEH
ALUDIN AL AYUBI, S.Pi

Pendahuluan
Dinamika di alam adalah suatu kenyataan yang tidak dapat diingkari. Segala sesuatu yang sekarang ada sebenarnya hanyalah merupakan suatu stadium dari deretan proses perubahan yang tidak pernah ada akhirnya. Keadaan keseimbangan yang tampaknya begitu mantap, hanyalah bersifat relatif karena keadaan itu segera akan berubah jika salah satu dari komponennya mengalami perubahan.
Vegetasi merupakan sistem yang dinamik, sebentar menunjukkan pergantian yang kompleks kemudian nampak tenang, dan bila dilihat hubungan dengan habitatnya, akan nampak jelas pergantiannya setelah mencapai keseimbangan. Pengamatan yang lama pada pergantian vegetasi di alam menghasilkan konsep suksesi.
Suksesi vegetasi urutan proses pergantian komunitas tanaman di dalam satu kesatuan habitat atau kecenderungan kompetitif setiap individu dalam setiap fase perkembangan sampai mencapai klimaks atau proses alami dengan terjadinya koloni yang bergantian, biasanya dari koloni sederhana ke yang lebih kompleks. Pergantian komunitas cenderung mengubah lingkungan fisik sehingga habitat cocok untuk komunitas lain sampai keseimbangan biotik dan abiotik tercapai.
Komunitas yang terdiri dari beberapa populasi bersifat dinamis dalam interaksinya yang berarti dalam ekosistem mengalami perubahan sepanjang masa.Perkembangan ekosistem menuju kedewasaan dan keseimbangan disebut suksesi ekologi atau suksesi.Suksesi terjadi sebagai akibat dari modifikasi lingkungan fisik dalam komunitas atau ekosistem. Proses suksesi berakhir dengan sebuah komunitas atau ekosistem klimaks atau telah tercapai keadaan seimbang (homeostatis).Di alam terdapat dua macam suksesi yaitu suksesi primer dan suksesi sekunder

Pengertian Suksesi

Suksesi adalah suatu proses perubahan, berlangsung satu arah secara teratur yang terjadi pada suatu komunitas dalam jangka waktu tertentu hingga terbentuk komunitas baru yang berbeda dengan komunitas semula. Dengan perkataan lain. suksesi dapat diartikan sebagai perkembangan ekosistem tidak seimbang menuju ekosistem seimbang. Suksesi terjadi sebagai akibat modifikasi lingkungan fisik dalam komunitas atau ekosistem.
Akhir proses suksesi komunitas yaitu terbentuknya suatu bentuk komunitas klimaks. Komunitas klimaks adalah suatu komunitas terakhir dan stabil (tidak berubah) yang mencapai keseimbangan dengan lingkungannya. Komunitas klimaks ditandai dengan tercapainya homeostatis atau keseimbangan, yaitu suatu komunitas yang mampu mempertahankan kestabilan komponennya dan dapat bertahan dan berbagai perubahan dalam sistem secara keseluruhan.
Beberapa ahli mengatakan bahwa proses suksesi selalu progresif artinya selalu mengalami kemajuan, sehingga membawa pengertian ke dua hal:
§   Pergantian progresif pada kondisi tanah (habitat) yang biasanya pergantian itu dari habitat yang ekstrim ke optimum untuk pertumbuhan vegetasi.
§   Pergantian progresif dalam bentuk pertumbuhan (life form).
Namun demikian perubahan-perubahan vegetasi tersebut bisa mencakup hilangnya jenis-jenis tertentu dan dapat pula suatu penurunan kompleksitas struktural sebagai akibat dari degradasi setempat. Keadaan seperti itu mungkin saja terjadi misalnya hilangnya mineral dalam tanah. Perubahan vegetasi seperti itu dapat dikatakan sebagai suksesi retrogresif atau regresi (suksesi yang mengalami kemunduran).
Faktor Penyebab Suksesi

Faktor Alam

-          Iklim
Tumbuhan tidak akan dapat teratur dengan adanya variasi yang lebar dalam waktu yang lama. Fluktuasi keadaan iklim kadang-kadang membawa akibat rusaknya vegetasi baik sebagian maupun seluruhnya. Dan akhirnya suatu tempat yang baru (kosong) berkembang menjadi lebih baik (daya adaptasinya besar) dan mengubah kondisi iklim. Kekeringan, hujan salju/air dan kilat seringkali membawa keadaan yang tidak menguntungkan pada vegetasi.

-          Topografi
Suksesi terjadi karena adanya perubahan kondisi tanah, antara lain:
·         Erosi:
Erosi dapat terjadi karena angin, air dan hujan. Dalam proses erosi tanah menjadi kosong kemudian terjadi penyebaran biji oleh angin (migrasi) dan akhirnya proses suksesi dimulai.
·         Pengendapan (denudasi):
Erosi yang melarutkan lapisan tanah, di suatu tempat tanah diendapkan sehingga menutupi vegetasi yang ada dan merusakkannya. Kerusakan vegetasi menyebabkan suksesi berulang kembali di tempat tersebut.

-          Biotik
Pemakan tumbuhan seperti serangga yang merupakan pengganggu di lahan pertanian demikian pula penyakit mengakibatkan kerusakan vegetasi. Di padang penggembalaan, hutan yang ditebang, panen menyebabkan tumbuhan tumbuh kembali dari awal atau bila rusak berat berganti vegetasi.

Faktor Campur Tangan Manusia
Suksesi lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia jauh lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proses alam. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan manusia berlangsung secara terus menerus dan makin lama makin besar pula kerusakan yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia terjadi dalam berbagai bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan untuk berbagai keperluan, dan sebagainya.
Limbah-limbah yang dibuang dapat berupa limbah cair maupun padat, bila telah melebihi ambang batas, akan menimbulkan kerusakan pada lingkungan, termasuk pengaruh buruk pada manusia. Salah satu contoh kasus pencemaran terhadap air yaitu “Kasus Teluk Minamata” di Jepang. Ratusan orang meninggal karena memakan hasil laut yang ditangkap dari Teluk Minamata yang telah tercemar unsur merkuri (air raksa). Merkuri tersebut berasal dari limbah-limbah industri yang dibuang ke perairan Teluk Minamata sehingga kadar merkuri di teluk tersebut telah jauh di atas ambang batas.
Kasus-kasus pencemaran perairan telah sering terjadi karena pembuangan limbah industri ke dalam tanah, sungai, danau, dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan, menyebabkan kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula.
Pengerukan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan seperti pertambangan batu bara, timah, bijih besi, dan lain-lain telah menimbulkan lubang-lubang dan cekungan yang besar di permukaan tanah sehingga lahan tersebut tidak dapat digunakan lagi sebelum direklamasi.
Penebangan-penebangan hutan untuk keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah menimbulkan kerusakan lingkungan kehidupan yang luar biasa. Kerusakan lingkungan kehidupan yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman terhadap kehidupan flora, fauna dan kekeringan.

Pembagian suksesi
Pada Suksesi terdapat dua jenis yaitu yang dikenal dengan suksesi primer dan suksesi sekunder, yang membedakan antara suksesi primer dan suksesi sekunder terletak pada kondisi habitat pada awal proses suksesi terjadi, dibawah ini penjelasan mengenai suksesi primer dan suksesi sekunder.
1.      Suksesi Primer
Suksesi primer terjadi ketika komunitas awal terganggu dan mengakibatkan hilangnya komunitas awal tersebut secara total sehingga di tempat komunitas asal tersebut akan terbentuk substrat dan habitat baru.
a.       Gangguan ini dapat terjadi secara alami, misalnya tanah longsor, letusan gunung berapi, endapan Lumpur yang baru di muara sungai, dan endapan pasir di pantai.
b.      Gangguan dapat pula karena perbuatan manusia misalnya penambangan timah, batubara, dan minyak bumi.
Contoh yang terdapat di Indonesia adalah terbentuknya suksesi di Gunung Krakatau yang pernah meletus pada tahun 1883.Di daerah bekas letusan gunung Krakatau mula-mula muncul pioner berupa lumut kerak (liken) serta tumbuhan lumut yang tahan terhadap penyinaran matahari dan kekeringan.Tumbuhan perintis itu mulai mengadakan pelapukan pada daerah permukaan lahan, sehingga terbentuk tanah sederhana.
Bila tumbuhan perintis mati maka akan mengundang datangnya pengurai. Zat yang terbentuk karna aktivitas penguraian bercampur dengan hasil pelapukan lahan membentuk tanah yang lebih kompleks susunannya.Dengan adanya tanah ini, biji yang datang dari luar daerah dapat tumbuh dengan subur.Kemudian rumput yang tahan kekeringan tumbuh.Bersamaan dengan itu tumbuhan herba pun tumbuh menggantikan tanaman pioner dengan menaunginya.Kondisi demikian tidak menjadikan pioner subur tapi sebaliknya.
Sementara itu, rumput dan belukar dengan akarnya yang kuat terus mengadakan pelapukan lahan.Bagian tumbuhan yang mati diuraikan oleh jamur sehingga keadaan tanah menjadi lebih tebal. Kemudian semak tumbuh.Tumbuhan semak menaungi rumput dan belukar maka terjadilah kompetisi. Lama kelamaan semak menjadi dominan kemudian pohon mendesak tumbuhan belukar sehingga terbentuklah hutan. Saat itulah ekosistem disebut mencapai kesetimbangan atau dikatakan ekosistem mencapai klimaks, yakni perubahan yang terjadi sangat kecil sehingga tidak banyak mengubah ekosistem itu. 
2          2.   Suksesi Sekunder
Suksesi sekunder terjadi jika suatu gangguan terhadap suatu komunitas tidak bersifat merusak total tempat komunitas tersebut sehingga masih terdapat kehidupan / substrat seperti sebelumnya. Proses suksesi sekunder dimulai lagi dari tahap awal, tetapi tidak dari komunitas pionir.
Gangguan yang menyebabkan terjadinya suksesi sekunder dapat berasal dari peristiwa alami atau akibat kegiatan manusia. Gangguan alami misalnya angin topan, erosi, banjir, kebakaran, pohon besar yang tumbang, aktivitas vulkanik, dan kekeringan hutan. Gangguan yang disebabkan oleh kegiatan manusia contohnya adalah pembukaan areal hutan.
Apabila dalam suatu ekosistem alami mengalami gangguan, baik secara alami ataupun buatan (karena manusia), dan gangguan tersebut tidak merusak total tempat tumbuh organisme yang ada sehingga dalam ekosistem tersebut substrat lama dan kehidupan lama masih ada. Contohnya, gangguan alami misalnya banjir, gelombang taut, kebakaran, angin kencang, dan gangguan buatan seperti penebangan hutan dan pembakaran padang rumput dengan sengaja. Contoh komunitas yang menimbulkan suksesi di Indonesia antara lain tegalan-tegalan, padang alang-alang, belukar bekas ladang, dan kebun karet yang ditinggalkan tak terurus.
Kebakaran sering kali terjadi seiring dengan datangnya musim kering atau yang dikenal juga dengan musim kemarau. Kebakaran dapat ditimbulkan oleh beberapa faktor baik yang disebabakan oleh kesalahan manusia maupun faktor kondisi alam, kebakaran yang terjadi karena gejala alam sering terjadi di musim kemarau dengan suhu panas yang tinggi memudahkan bahan organik kering mudah terbakar jika tersulut dengan api, bencana kebakaran pun lebih banyak menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi setelahnya dan bahkan menimbulkan kerugian material. Kebakaran tidak hanya terjadi di pemukinaan masyarakat, kebakaran hutan juga sering kali terjadi di sebagian wilayah Indonesia, bencana ini dapat melenyapkan ekosistem didalamnya. Tidak hanya hilangnya vegetasi hutan, kerusakan habitat satwa dan sumber pakannnya juga mengakibatkan mereka harus bergerak ke habitat lain.

Implikasi Suksesi Terhadap Lingkungan
Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa yang tersebar di pulau-pulau yang berbeda. Masing-masing suku membentuk struktur masyarakat adat yang memiliki aturan, pengetahuan, dan pemahaman tentang lingkungan tempat tinggal masing-masing. Ternyata banyak masyarakat adat (indigenous people) yang memiliki kearifan lokal yang sangat mendukung pelestarian lingkungan. Mereka memiliki pandanganpandangan tertentu yang terbukti inovatif dan efektif dalam mengelola sumber daya di lingkungannya sehingga tidak terjadi eksploitasi besar-besaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Sebenarnya kita bisa banyak belajar dari kearifan lokal nenek moyang kita tentang bagaimana cara memperlakukan lingkungan dengan baik dan bersahabat. Meski secara teoretis mereka buta pengetahuan, tetapi di tingkat praksis mereka mampu membaca tanda-tanda dan gejala alam melalui kepekaan intuitifnya. Masyarakat Papua, misalnya, memiliki budaya dan adat istiadat lokal yang lebih mengedepankan keharmonisan dengan alam.
Mereka pantang melakukan perusakan terhadap alam karena dinilai bias menjadi ancaman besar bagi budaya mereka. Alam bukan hanya sumber kehidupan, melainkan juga sahabat dan guru yang telah mengajarkan banyak hal bagi mereka. Dari alam mereka menemukan falsafah hidup, membangun religiositas dan pola hidup seperti yang mereka anut hingga kini. Memanfaatkan alam tanpa mempertimbangkan eksistensi budaya setempat tidak beda dengan penjajahan. Masih banyak contoh kearifan lokal di daerah lain yang sarat dengan pesan-pesan moral bagaimana memperlakukan lingkungan dengan baik.
Walaupun demikian, tugas kita sebagai seorang ilmiah juga harus banyak melakukan penelitian dan pengembangan dalam hal mengatasi kerusakan lingkungan. Isu kerusakan lingkungan yang dianggap penting saat ini adalah penurunan keanekaragaman yang disebabkan oleh majunya agrikultur, pembukaan lahan pertambakan, pemboman ikan dan lain-lain. Krisis keanekaragaman meluas ke setiap hirarki mulai dari susunan genetik populasi hingga ke komunitas, ekosistem, dan kesatuan regional ekosistem yang saling berinteraksi yang disebut bentang alam. Penyelamatan spesies individual dan mempertahankan keanekaragaman genetik terus menjadi bagian dari biologi konservasi modern.
Melihat isu tersebut maka tugas kita sebagai seorang ilmiahwan harus menyusun suatu konsep atau usaha untuk memulihkan kembali lingkungan yang rusak. Konsep-konsep tersebut harus disusun berdasarkan berbagai bidang diantaranya adalah :
a          .      Bidang Kehutanan
          Kerusakan hutan yang semakin parah dan meluas, perlu diantisipasi dengan berbagai upaya.   
          Beberapa   usaha yang perlu dilakukan antara lain :
1.      Penebangan pohon dan penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari.
2.      Memperketat pengawasan terhadap penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang berat kepada mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
3.      Penebangan pohon harus dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang besar dan tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur kembali.
4.      Melakukan reboisasi (penanaman hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul, dan merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah rusak.
5.      Memperluas hutan lindung, taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai pengatur air, pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna dapat tetap terpelihara dan lestari.
b            .      Bidang Pertanian
1.      Mengubah sistem pertanian berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah, perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
2.      Pertanian yang dilakukan pada lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya erosi dapat diperkecil.
3.      Mengurangi penggunaan pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama tanaman dengan cara memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman karena pemakaian pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
4.      Menemukan jenis-jenis tanaman yang tahan hama sehingga dengan demikian penggunaan pestisida dapat dihindarkan. 
c            .       Bidang Industri
1.      Limbah-limbah industri yang akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan terlebih dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari bahan-bahan pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat pengolahan limbah industri.
2.      Untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal dari pembakaran yang menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon dioksida), diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya. Penghijauan yaitu menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
3.      Mengurangi pemakaian bahan bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan sebagainya.
4.      Melakukan daur ulang (recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan demikian selain memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang biasanya diambil dari alam dapat dikurangi.
5.      Menciptakan teknologi yang hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.
6.      Menetapkan kawasan-kawasan industri yang jauh dari permukiman penduduk.
d            .      Bidang Perairan
1.      Melarang pembuangan limbah rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
2.      Perlu dibuat aturan-aturan yang ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga tidak merusak lingkungan perairan laut sekitarnya.
3.      Pengambilan karang di laut yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.
4.      Perlu dibuat aturan-aturan penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya, dan sebagainya.

REFERENSI

Anonim.2012.Ekologi Tumbuhan Suksesi. http://pustakabiolog.files.wordpress. com/2012/10/bab-5-suksesi.docx diakses 23 Februari 2013 pukul 19.10 WITA

Fitri, D.E.2012. Klimaks. http://diwimothy.blogspot.com/2012/04/ klimaks.html diakses 23 Februari 2013 pukul 19.15 WITA

Hairad,A.2012. Dampak Kegiatan Manusia terhadap Lingkungan. http://andhikahairad.blogspot.com/2012/11/karya-tulis.html diakses 23 Februari 2013 pukul 19.20 WITA

Kearifan Lokal dalam Proses Eksploitasi Sumeberdaya Perikanan di Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata Propinsi Nusa Tengga Timur



Kearifan Lokal dalam Proses Eksploitasi Sumeberdaya Perikanan di Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata Propinsi Nusa Tengga Timur

Oleh :

Aludin Al Ayubi, S.Pi


Pendahuluan
Sumberdaya alam pesisir dan laut, dewasa ini sudah semakin disadari banyak orang bahwa sumberdaya ini merupakan suatu potensi yang cukup menjanjikan dalam mendukung tingkat perekonomian masyarakat terutama bagi nelayan. Konsekuensi logis dari sumberdaya pesisir dan laut sebagai sumberdaya milik bersama (common property) dan terbuka untuk umum (open acces) maka pemanfaatan sumberdaya alam pesisir dan laut dewasa ini semakin meningkat di hampir semua wilayah (Afiati 1999).
Seiring dengan meningkatnya usaha penangkapan dalam memenuhi kebutuhan pangan baik bagi masyarakat di sekitarnya maupun terhadap permintaan pasar antar pulau dalam negeri dan luar negeri, Ghofar (2004), mengatakan bahwa perkembangan eksploitasi sumberdaya alam laut dan pesisir dewasa ini (penangkapan, budidaya, dan ekstraksi bahanbahan untuk keperluan medis) telah menjadi suatu bidang kegiatan ekonomi yang dikendalikan oleh pasar (market driven) terutama jenis-jenis yang bernilai ekonomis tinggi, sehingga mendorong eksploitasi sumberdaya alam laut dan pesisir dalam skala dan intensitas yang cukup besar.
Menurut DKP Lembata (2002), bahwa berbagai fenomena kerusakan lingkungan pesisir di Kabupaten Lembata bukan saja disebabkan oleh kegiatan pembangunan, tetapi seringkali juga diakibatkan oleh penduduk miskin yang karena terpaksa (ketiadaan alternatif mata pencaharian) harus mengeksploitasi sumberdaya alam pesisir dengan cara-cara yang tidak ramah lingkungan, yang secara ekologis sangat rentan terhadap kerusakan lingkungan. Kondisi ini terjadi sebagai akibat dari kurangnya supermasi hukum (termasuk hukum adat) dan semakin pudarnya bahkan hilangnya nilai-nilai kearifan lokal/tradisional yang sebelumnya berlaku menjadi norma, etika dan moral yang mengatur pranata kehidupan dan menuntun manusia untuk perpikir dan berperilaku secara baik dan bertanggung jawab dalam relasi komunitas ekologis (Bapeda Lembata , 2001).
Beberapa sistem tradisional masih cukup banyak yang bertahan dan terus dipraktekkan oleh sekelompok anggota masyarakat walaupun terdapat tekanan dari konfigurasi sistem pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan modern. Di sisi lain, terdapat pengakuan bahwa eksistensi hukum adat di Indonesia terutama yang berkaitan dengan sistem pengelolaan sumberdaya perikanan dan kelautan dapat merupakan modal nasional yang memiliki nilai strategis dan penting dalam menunjang pengelolaan sumberdaya perikanan dan kelautan secara berkelanjutan (Soekamto,2002). Oleh karena itu dalam UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagai pengganti UU No. 09 Tahun 1985 yang ditelah disahkan oleh DPR RI tanggal 14 September 2004 dalam pasal 6 ayat (2) berbunyi : Pengelolaan perikanan untuk kepentingan penangkapan ikan dan pembudidayaan harus mempertimbangkan hukum adat dan/atau kearifan lokal serta memperhatikan peran-serta masyarakat. Dengan demikian maka Pemberdayaan Kearifan Lokal dalam Proses Eksploitasi Sumeberdaya Alam Perikanan di Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata Propinsi Nusa Tengga Timur  menjadi esensial untuk dilakukan demi  kepentingan pengelolaan yang akan datang.

Potensi Kearifan Lokal di Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata

Masyarakat pesisir Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata memiliki potensi dan kekayaan kearifan lokal yang cukup banyak. Kearifan tersebut dianut sebagai suatu bentuk peradaban dan sistem nilai serta perantara berkaitan dengan usaha pemanfaatan dan konservasi sumberdaya alam laut dan pesisir. Kekayaan kearifan lokal/tradsi tersebut menuntun mereka untuk selalu hidup selaras, harmonis dengan alam lingkungannya.
Kearifan Lokal  adalah semua bentuk pengetahuan, keyakinan, pemahaman atau wawasan serta adat kebiasaan atau etika yang menuntun perilaku manusia dalam kehidupan di dalam komunitas ekologis. Soekamto (2002), mengatakan bahwa manusia merupakan bagian dari alam dan kearifan lokal yang menekankan penghormatan terhadap lingkungan alam merupakan nilai yang sangat positif untuk pembangunan berkelanjutan.
Dengan demikian maka kearifan lokal  bukan hanya menyangkut pengetahuan atau pemahaman masyarakat adat tentang manusia dan bagaimana relasi yang baik di antara manusia, melainkan juga menyangkut pengetahuan, pemahaman dan adat kebiasaan tentang manusia, alam dan bagaimana relasi di antara semua penghuni komunitas ekologi.

Kearifan Pemanfaatan Sumberdaya Laut dan Pesisir di Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata.

·         Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir di Desa Wailolong

Desa Wailolong merupakan salah satu desa pesisir di Kecamatan Omesuri dan memiliki kearifan atau tradisi adat dalam hal pemanfaatan sumberdaya laut maupun di darat. Di desa ini, terdapat sistem kepercayaan tradisional, yakni menurut mereka bahwa di laut ada penguasanya yang disebut ”hari” dan penguasa di darat yang disebut ”neda ”. Adanya sistem kepercayaan ini mendorong pemangku adat ”lemaq ” untuk melakukan ritual ’kolo umen bale lamaq” yakni upacara memberi makan kepada penguasa di laut sebelum mereka melakukan penangkapan, budidaya rumput laut maupun pengelolaan sumberdaya pesisir seperti penanaman bakau. Namun demikian tradisi ini hanya dilakukan oleh orang tertentu dan sifatnya perorangan, belum merupakan suatu kesepakatan bersama.
Dari informasi yang diperoleh bahwa hasil-hasil usaha nelayan saat ini mengalami penurunan, sebagai akibat dari banyaknya hasil-hasil laut yang sudah hilang seperti agar-agar, bakau dan teripang. Terdapat aspirasi masyarakat desa ini khususnya masyarakat nelayan yang hidupnya sangat bergantung pada hasil-hasil laut, menghendaki agar ritual semacam ini perlu dilakukan secara bersama dan terus menerus sehingga merupakan aturan atau norma serta tradisi yang mempunyai makna dapat mengatur tindakan-tindakan manusia terhadap pemanfaatan sumberdaya alam pesirsir dan laut di tempat itu.

·         Kearifan Lokal Masyarakat Pesisir di Desa Lebewala

Masyarakat pesisir Desa Lebewala Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata mempunyai tradisi dan kearifan lokal dalam pengelolaan sumberdaya alam laut dan pesisir. Dalam pemanfaatan sumberdaya teripang sistem nilai yang mengatur masyarakat setempat adalah ”poan kemer puru larang” yakni suatu tradisi larangan secara adat bagi masyarakat untuk tidak mengambil hasil-hasil laut secara bebas. Penangkapan teripang hanya boleh dilakukan jika tuan tanah, tua adat dan dukundukun melakukan ritual terlebih dahulu. Dukun (Ata Molang) akan melakukan ritual dan selanjutnya masyarakat boleh mengambil teripang. Setelah kurang lebih 2 tau 3 hari, Ata Molang akan melakukan ritual pelarangan kembali wilayah perairan tersebut.
Selain Ata Molang melakukan tradisi pelarangan secara ritual, Pemerintah Desa Lebewala juga memiliki Kesepakatan Desa yang sifatnya mengikat secara hukum yakni berupa sanksi denda dalam bentuk uang tunai satu juta rupiah dan kambing jantan besar senilai satu juta rupiah. Dengan adanya sanksi secara adat dan atauran pemerintah tampaknya membuat masyarakat kawasan pesisir desa ini cukup jerah dalam melakukan tindakan pengurasakan atau pengambilan teripang secara bebas.


REFERENSI

Afiati, N., 1999. Aspek Hayati Teknik Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Pesisir, Bapedalda, Semarang

Bappeda, 2001, Data Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Lembata, Kerjasama Badan Pusat Statistik Propinsi Nusa Tenggara Timur dengan Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Lembata.

Departemen Kelautan dan Perikanan, 2002, Pengkajian Sumberdaya Perikanan Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur, Kerjasama Balai Peneltian Perikanan Laut, Badan Riset Kelautan dan Perikanan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lembata.

Ghofar, A., 2004, Pengelolaan Sumberdaya Perikanan Secara Terpadu dan Berkelanjutan, Cipayung-Bogor.

Soekamto, S., 2002, Hukum Adat Indonesia, PT. Raja Grafindo Prasada, Jakarata.